Politikus PDI Perjuangan Aria Bima/MI/Rommy Pujianto
Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 19:37
Jakarta: Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tak latah memproses Rieke Diah Pitaloka (Oneng). Rieke diadukan ke MKD karena berkaitan konten memprovokasi penolakan PPN 12 persen.
"Saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Aria mengatakan Rieke menyampaikan aspirasinya mewakili suara rakyat. Dia menilai mestinya MKD memproses anggota dewan yang menciderai lembaga dan tidak bertindak seperti polisi untuk legislator.
"Kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," ucap Aria.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu meminta agar MKD menempatkan porsi tugas dan kewenangannya. MKD harus melihat hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Misalnya perilaku yang disorientasi anggota dewan, terhadap berbagai hal yang menciderai baik institusi itu dipanggil, monggo," ucap Aria.
Rieke diadukan ke MKD DPR. Pemanggilan telah dijadwalkan pada Senin, 30 Desember 2024 tetapi ditunda.
Baca juga:
PDIP Protes Rieke Diadukan ke MKD: Seharusnya Laporkan Legislator Abai |