Gibran Bakal Bentuk Lembaga Badan Penerimaan Negara, Buat Apa?

Cawapres Nomor Urut Nomor 2 Gibran Rakabuming Raka. Foto: Tangkapan Layar

Gibran Bakal Bentuk Lembaga Badan Penerimaan Negara, Buat Apa?

Annisa Ayu Artanti • 22 December 2023 21:00

Jakarta: Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berjanji untuk membentuk Lembaga Badan Penerimaan Negara, yang bertujuan untuk mendongkrak penerimaan negara.

"PR (Pekerjaan Rumah) kita kedepan harus bisa menambbah penerimaan negara. Untuk itu, kami dari Paslon (nomor urut) 2 akan membentuk Lembaga Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung oleh Presiden," kata Gibran dalam Debat Kedua Calon Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Menurut dia, lembaga ini akan menyempurnakan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yang kini di bawah komando Menteri Keuangan (Menkeu). Sementara, Lembaga Badan Penerimaan Negara akan dikomandoi langsung oleh Presiden.
 

Baca juga: 

Anies Usulkan Pembebasan Pajak untuk Aktivitas Sosial



Wali Kota Surakarta itu yakin Lembaga Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung oleh Presiden akan mudah dalam saat melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian lain.

"Sehingga, (pergerakan Lembaga Badan Penerimaan Negara) ini bisa lebih luwes," tutur dia.

Gibran kembali menegaskan, peningkatan penerimaan pajak penting untuk dilakukan. Sebab dengan anggaran yang banyak, akan mudah bagi Negara untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju.

"Dan sekali lagi, kita ingin menaikkan rasio pajak agar penerimaan negara ini nanti bisa kita gunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain," kata Gibran.

Diketahui, per 12 Desember 2023, penerimaan pajak tumbuh positif 7,3 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.739,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2023.

Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun, realisasinya telah mencapai 95,7 persen dari target.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)