Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 24 March 2024 17:13
Jakrta: Polsek Pancoran mengamankan 31 remaja yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Puluhan remaja itu diamankan lantaran melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan selama Ramadan 1445/2024.
"Telah mengamankan 31 remaja yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Minggu, 24 Maret 2024.
Sujarwo mengatakan para remaja tersebut masih berstatus pelajar. Polisi mengamankan belasan motor, petasan, hingga bambu dari puluhan remaja yang diamankan tersebut.
| Baca juga: Marak Aksi Tawuran di Bulan Ramadan |