Polisi Amankan 31 Pelajar yang Lakukan SOTR di Jaksel

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polisi Amankan 31 Pelajar yang Lakukan SOTR di Jaksel

Media Indonesia • 24 March 2024 17:13

Jakrta: Polsek Pancoran mengamankan 31 remaja yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Puluhan remaja itu diamankan lantaran melanggar maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan selama Ramadan 1445/2024.

"Telah mengamankan 31 remaja yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Minggu, 24 Maret 2024.

Sujarwo mengatakan para remaja tersebut masih berstatus pelajar. Polisi mengamankan belasan motor, petasan, hingga bambu dari puluhan remaja yang diamankan tersebut.
 

Baca juga: Marak Aksi Tawuran di Bulan Ramadan

"Sepeda motor diamankan jumlah 16 unit, diamankan satu buah bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER' juga diamankan satu buah petasan yang sudah kosong dan satu bambu," ujarnya.

Sujarwo menyebut pihak kepolisian akan memanggil orang tua serta guru para pelajar tersebut. Para pelaku akan diminta membuat surat pernyataan.

"Melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua pelajar atau keluarga pelajar dan guru hadir di polsek. Pelajar diminta membuat pernyataan diketahui oleh orang tua atau wali," ujar dia. (MI/Vicky)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)