Jelang Purnatugas di Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Minta Maaf

Ketua Dewas KPK Tumopak Hatorangan/Medcom.id./Candra

Jelang Purnatugas di Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Minta Maaf

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 17:36

Jakarta: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, meminta maaf kepada publik jika hasil kerjanya kurang memuaskan. Masa tugas dia kelar pada 20 Desember 2024.

“Kami menyadari lima tahun kami bekerja di sini banyak kekurangannya, jauh dari kesempurnaan. Kalau sekarang KPK berdasarkan survei-survei dinilai kinerjanya menurun, menurut kepercayaam masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami,” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Tumpak mengakui masih ada kekurangan dalam upaya Dewas KPK meningkatkan integritas para pegawai dan pimpinan. Bahkan ada pelanggaran etik di tingkat komisioner KPK masuk dalam persidangan.
 

Baca: Ketua DPR Harap Pimpinan Baru KPK Tak Politisasi Kasus Korupsi

“Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,” ucap Tumpak.

Tumpak menyebut pihaknya sudah berupaya maksimal selama bekerja di Dewas KPK. Namun, jika hasilnya dinilai belum memuaskan masyarakat, dia menyampaikan permintaan maafnya.

“Oleh karena itu, mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” tutur Tumpak. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)