Ketua Dewas KPK Tumopak Hatorangan/Medcom.id./Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 17:36
Jakarta: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, meminta maaf kepada publik jika hasil kerjanya kurang memuaskan. Masa tugas dia kelar pada 20 Desember 2024.
“Kami menyadari lima tahun kami bekerja di sini banyak kekurangannya, jauh dari kesempurnaan. Kalau sekarang KPK berdasarkan survei-survei dinilai kinerjanya menurun, menurut kepercayaam masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami,” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
Tumpak mengakui masih ada kekurangan dalam upaya Dewas KPK meningkatkan integritas para pegawai dan pimpinan. Bahkan ada pelanggaran etik di tingkat komisioner KPK masuk dalam persidangan.
Baca: Ketua DPR Harap Pimpinan Baru KPK Tak Politisasi Kasus Korupsi |