Yasonna Janji Enggak Mangkir Panggilan KPK Besok

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Irfan

Yasonna Janji Enggak Mangkir Panggilan KPK Besok

Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 12:56

Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Desember 2024. KPK memanggil Yasonna, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dengan tersangka Harun Masiku.

“Ya (hadir besok),” kata Yasonna kepada Metrotvnews.com, Selasa, 17 Desember 2024.

Yasonna tidak memerinci persiapannya terkait pemanggilan KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya menunggu kehadiran Yasonna, besok.

Lembaga Antirasuah merasa tidak perlu mengirimkan surat panggilan ulang. Karena, jadwal pemeriksaan besok merupakan permintaan Yasonna.
 

Baca: Jejak Yasonna di Pelarian Harun Masiku

“Tidak perlu ada konfirmasi lagi nanti kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 nanti,” ucap Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)