Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Seharusnya Cukup Direspons di Debat

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Seharusnya Cukup Direspons di Debat

Fachri Audhia Hafiez • 11 January 2024 18:23

Samarinda: Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons laporan terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dilaporkan terkait pertanyaannya soal kepemilikan lahan kepada Prabowo Subianto saat debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Itu semua dibahas di debat ya, seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di perdebatan," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 11 Januari 2024.

Anies tak ambil pusing. Dia menyerahkan laporan itu berproses di Bawaslu.

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu berhak untuk menentukan mana yang patut ditindaklanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindaklanjuti. Kami serahkan ke Bawaslu," ucap Anies.
 

Baca Juga: Timnas AMIN Tak Ambil Pusing Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu. Hal ini terkait pertanyaannya saat debat mengenai kepemilikan lahan Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, melalui keterangan tertulis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)