Dewan Redaksi Media Group Jaka Budi Santosa. MI/Ebet
Media Indonesia • 28 June 2024 07:11
MEME perihal dunia online ini kiranya tak mengada-ada. Begini petikan narasinya: 'Anak-anak dirusak game online... yang dewasa dirusak judi online... yang orang tua dirusak pinjaman online.... Semua rusak'.
Memang banyak sekali kerusakan akibat daya rusak yang serba-online itu. Bangsa ini pun dibikin pusing tujuh keliling, negara dibuat repot bukan kepalang. Game online atau bolehlah kita singkat gemol, misalnya. Permainan berbasis internet ini mengasyikkan, tapi juga membahayakan. Ia bisa memicu adiksi. Jika sudah kecanduan, siap-siap saja babak belur baik keuangan maupun kesehatan mental.
Dari berbagai literasi disebutkan, seseorang yang teradiksi gemol, di samping bermasalah secara fisik, juga mengalami perubahan struktur dan fungsi otak. Fungsi atensi (memusatkan perhatian pada suatu hal), fungsi eksekutif (merencanakan dan melakukan tindakan), serta fungsi inhibisi (untuk membatasi) bisa menurun atau bahkan hilang.
Akibat otak berubah, pencandu gemol sulit mengendalikan perilaku impulsif semisal menunda keinginan. Emosi mereka menjadi labil, bahkan menunjukkan sikap antisosial. Mengerikan, bukan?
Celakanya lagi, pecandu gemol didominasi anak dan remaja. Data pada 2022 menyebutkan, pengguna game aktif di seluruh dunia diperkirakan 2,95 miliar gamer. Adapun penghobi gemol di Indonesia mencapai 73,7 persen atau 196,7 juta orang. Berdasarkan laporan We Are Social, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pemain video game terbanyak ketiga di dunia pada 2022.
Mereka yang kecanduan gemol tak lagi kenal waktu. Pagi, siang, sore, malam, hingga dini hari tetap saja jari-jari mereka memainkan perangkat yang memabukkan itu. Lupa makan, lupa tidur, lupa ibadah, dan tentu saja lupa belajar.
Gemol bahkan bisa memantik tragedi. Kisah tragis di Blitar, Jawa Timur, baru-baru ini, contohnya. SAN, 17, pelajar laki-laki di sebuah SMA di Kecamatan Doko, memilih bunuh diri gegara HP-nya disita oleh orangtuanya agar tak lagi main gemol. Sungguh memilukan.
Judi online atau judol sami mawon, sama saja. Daya rusaknya juga luar biasa. Transaksinya saja mencapai Rp101 triliun hingga kuartal I 2024. Jika dihitung per tahun ini, besarannya pasti melonjak tajam.
Pemain judol juga bejibun, 4 juta orang kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Mencapai 2,7 orang versi Menkominfo Budi Arie Setiadi. Entah siapa yang akurat, yang pasti banyak, sangat banyak.
Baca Juga:
82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online |