Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 13 May 2024 10:18
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diisi sosok yang bersih. Khususnya tak terafiliasi dari partai politik (parpol).
"Orang yang menjadi pansel capim KPK, harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik," kata Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
Orin mendorong mantan komisioner KPK diikutsertakan dalam pansel. Dengan catatan, eks komisioner yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus selama menjabat.
Para pegiat antikorupsi juga mesti dilibatkan. Pertimbangan itu penting untuk proses seleksi dan memastikan figur capim KPK juga memperjuangkan isu antikorupsi.
"Termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu antikorupsi," ucap Orin.
Baca: Pilih Pansel Pimpinan KPK, ICW Sarankan 3 Kriteria ke Jokowi |