KPK Terus Usut Duit Haram Rafael Alun

Mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun/Medcom.id/Fachri

KPK Terus Usut Duit Haram Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 15 June 2023 07:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Duit panas Rafael masih ditelusuri.

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka (Rafael) yang diduga dari hasil korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.

Ali enggan memerinci aset atau lokasi uang Rafael yang dicari penyidik. Teranyar, harta mantan pejabat tajir dicari hingga ke Manado.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)