Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 18 June 2023 10:29
Jakarta: Penindakan kasus perdagangan manusia masif dilakukan sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 5 Juni 2023. Hasilnya, sebanyak 457 tersangka ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Satgas TPPO di seluruh Polda. Jumlah laporan yang diterima per 17 Juni yaitu 385 laporan.
"Dari 385 laporan, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Minggu, 18 Juni 2023.
Ramadhan menjelaskan modus paling banyak digunakan yaitu mengiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT). Jumlahnya 327 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 5 kasus, dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," ungkap dia.
Dari ratusan kasus yang diungkap, 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 286 kasus dalam tahap penyidikan.
"Dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus," sebut dia.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tak mudah tergiur tawaran bekerja gaji tinggi di dalam maupun luar negeri. Masyarakat harus memastikan terlebih dahulu status perusahaan penyalur resmi atau tidak.
Pengecekan perlu dilakukan guna memastikan hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang diterima pekerja.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.