Skandal Asusila dan Pencurian Uang Dinas di KPK, Polisi Diminta Proaktif

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Skandal Asusila dan Pencurian Uang Dinas di KPK, Polisi Diminta Proaktif

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2023 16:03

Jakarta: Polisi diminta proaktif dengan skandal asusila di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pencurian uang dinas mencapai Rp550 juta. Sebab, dua kasus itu bukan ranah Lembaga Antirasuah.

"Itu bukan delik aduan, tanpa laporan atau pengaduan, polisi bisa masuk pada kasus itu, karena di sana ada kepentingan publik yang terlanggar," kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar kepada Medcom.id, Senin, 3 Juli 2023.

Fickar mengatakan polisi bisa mengusut kasus itu tanpa harus menunggu KPK melapor. Di sisi lain, Lembaga Antirasuah mengeklaim masih melakukan penyelidikan.

"Jadi, tidak perlu laporan, polisi bisa mengusutnya," ucap Fickar.

Polisi juga diharap tidak membiarkan kejadian itu terjadi di KPK. Sebab, kata Fickar, bisa merusak muruah penegakan hukum di Indonesia.

"KPK adalah lembaga penegakan hukum yang tidak boleh ada kejahatan di dalamnya sekecil apapun," ujar Fickar.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
 
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
 
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
 
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)