Firli: KPK Berwenang Mengoordinasikan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Tipikor

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Firli: KPK Berwenang Mengoordinasikan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Tipikor

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2023 08:08

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh penegak hukum di Indonesia menguatkan sinergitas dalam penanganan kasus rasuah. Instasinya bakal menjadi pelopor koordinasi tersebut.

"KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam pemberantasan tipikor," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Firli mengatakan pihaknya bakal terus berkeliling Indonesia untuk mengajak penegak hukum saling bergandengan tangan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu daerah yang sudah dikunjungi yakni Sulawesi Utara.

KPK sejatinya ditugaskan untuk memaksimalkan koordinasi penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kerja sama itu dinilai belum berjalan dengan baik saat ini.

"Tapi hal ini menjalankan kewenangan ini dirasa belum optimal," ucap Firli.

Penegak hukum diharap mengurangi egonya saat diminta membantu menangani kasus korupsi. Tujuan Indonesia bebas dari rasuah diminta dinomorsatukan.

"Terkait kewenangan supervisi ini juga belum optimal dilakukan, jadi masih banyak yang harus kita selesaikan dan KPK meyakini penanganan perkara korupsi tidak mungkin dapat dilakukan oleh satu instansi saja," tutur Firli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)