Ilustrasi hewan kurban. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.
Nekat Jualan Kambing di Halte, Pedagang di Gambir Ditertibkan
Rifda Muthia Zahra • 24 May 2026 15:40
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bergerak merespons aduan masyarakat terkait okupasi fasilitas publik di kawasan Gambir. Petugas gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk menertibkan lapak dagang yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
"Penertiban dan pengimbauan tetap kita laksanakan di wilayah dengan melibatkan unsur pemerintahan setempat dari kelurahan dan kecamatan, bergabung dengan Satpol PP," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan, dalam keterangan tertulis, Minggu, 24 Mei 2026.
Purnama menjelaskan, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP tingkat Wali Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, hingga Kelurahan Petojo Selatan menyisir area halte dan trotoar sejak pukul 21.00 WIB. Langkah taktis ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum yang sempat dikeluhkan warga melalui kanal pengaduan resmi.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas mendapati adanya pelaku usaha kambing yang nekat menggelar hewan dan barang dagangannya di atas trotoar serta area halte. Keberadaan lapak ilegal tersebut dinilai telah memutus aksesibilitas masyarakat dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Ilustrasi hewan kurban. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.
Petugas di lapangan kemudian memberikan edukasi dan pengarahan secara langsung kepada pemilik usaha agar segera mengosongkan fasilitas publik tersebut. Melalui pendekatan yang humanis namun tegas, pedagang tersebut akhirnya bersedia memindahkan seluruh barang dagangannya secara mandiri.
Pascapenertiban, pengawasan wilayah akan terus diperketat bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) demi mencegah kembalinya para pelanggar ketertiban. Kolaborasi lintas unsur pemerintahan ini diharapkan dapat menjaga estetika ibu kota sekaligus memastikan hak-hak pejalan kaki tetap terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.