Ojol Geruduk Pengadilan, Beri Dukungan untuk Nadiem Makarim

Gelombang dukungan dari pengemudi ojek online (ojol) mewarnai sidang perdana mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Ardhan Anugrah.

Ojol Geruduk Pengadilan, Beri Dukungan untuk Nadiem Makarim

Ardhan Anugrah • 5 January 2026 11:32

Jakarta: Gelombang dukungan dari pengemudi ojek online (ojol) hingga tokoh perfilman nasional mewarnai sidang perdana mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi Chromebook. Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menilai kehadiran para pengemudi ojol merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kliennya yang telah mengangkat citra dan kesejahteraan para mitra di masa lalu.

"Oh iya saya juga surprise nih, tadi saya lihat di depan banyak juga dukungan. Ya Alhamdulillah, memang harus diakui munculnya Gojek, artinya mengangkat citra kawan-kawan Gojek ini," ujar Ari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.
 


Amir menjelaskan dukungan tersebut mengalir secara organik karena masyarakat, khususnya para driver, merasakan dampak nyata dari inovasi yang diciptakan Nadiem. Ia menyayangkan ide-ide cerdas yang seharusnya bermanfaat bagi bangsa justru berujung pada proses hukum yang disebutnya sebagai upaya kriminalisasi.

Tak hanya para pengemudi ojol, sejumlah tokoh besar di industri kreatif seperti Jajang C. Noer, Mira Lesmana, dan Riri Riza juga tampak hadir memberikan dukungan moral di ruang sidang. Bagi tim hukum, kehadiran para sineas ini membuktikan bahwa Nadiem memiliki integritas dan tidak memiliki niat jahat (mens rea) dalam menjalankan tugas sebagai menteri.


Gelombang dukungan dari pengemudi ojek online (ojol) mewarnai sidang perdana mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Ardhan Anugrah.

"Memang mereka bisa melihat secara jernih bahwa Nadiem tidak sama sekali punya niat jahat untuk melakukan korupsi. Betul-betul semua yang dilakukan Nadiem itu adalah sebuah bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara," tegas Amir.

Guna menjaga momentum transparansi dan keadilan, tim kuasa hukum menyatakan kesiapannya untuk langsung membacakan nota keberatan atau eksepsi segera, setelah dakwaan dibacakan. Langkah ini dilakukan agar publik dapat segera menilai fakta persidangan dan membuktikan bahwa kliennya bukan seorang koruptor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)