Purbaya Pastikan Pemerintah 'Tak Acak-acak' Kebijakan Moneter BI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Purbaya Pastikan Pemerintah 'Tak Acak-acak' Kebijakan Moneter BI

Insi Nantika Jelita • 20 January 2026 11:42

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pertukaran pejabat antara sektor fiskal dan moneter tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).
 
Ia memastikan, meski terdapat wacana Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono beralih menjadi Deputi Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengisi posisi Wamenkeu, kewenangan dan pengambilan keputusan BI tetap berjalan secara independen tanpa intervensi pemerintah.
 
"(Saya mengira) kalau Juda Agung masuk ke saya, jangan-jangan orang Pak Perry (Gubernur BI) mau menekan saya di dalam. Tapi ini satu exchange (pertukaran) yang saya pikir seimbang. Tidak ada yang aneh, independensi tidak ada hubungannya," jelas Purbaya di Kompleks Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.
 
Menurut Purbaya, independensi BI baru bisa dipersoalkan apabila terdapat intervensi langsung pemerintah dalam pengambilan keputusan moneter. Namun, hal tersebut diklaim tidak pernah terjadi.
 
Pemerintah, tegas dia, menjalankan kebijakan fiskal, sementara BI menjalankan kebijakan moneter secara mandiri.
 

Baca juga: Wacana 'Tukar-Guling' Pejabat, Purbaya Pastikan Independensi BI Tetap Terjaga


(Ilustrasi, gedung Kemenkeu dan BI. Foto: fiskal.kemenkeu.go.id)
 

Kebijakan fiskal-moneter berjalan independen

 
Purbaya menambahkan, koordinasi antara pemerintah dan BI dilakukan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter yang sama-sama independen dapat saling mendukung pertumbuhan ekonomi.
 
"Kami di KSSK, walaupun sama-sama independen, tapi memastikan kedua kebijakan bisa menciptakan pertumbuhan (ekonomi) yang lebih cepat," terang Bendahara Negara.
 
Purbaya juga mencontohkan, jika pemerintah benar-benar ingin menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan BI, maka pemerintah bisa saja menempatkan perwakilan dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, termasuk yang membahas suku bunga, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
 
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena akan menghilangkan independensi BI. "Kalau itu dilakukan, baru kelihatan tidak independen. Tapi ini bukan seperti itu," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)