Insinerator Dilarang, Sampah Kota Bandung Kini Dikirim ke Bekasi

Kondisi sampah di TPS Ciwastra Bandung. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Insinerator Dilarang, Sampah Kota Bandung Kini Dikirim ke Bekasi

Roni Kurniawan • 20 January 2026 21:39

Bandung: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyiapkan alternatif penanganan sampah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang penggunaan insinerator mini. Salah satunya mengirim sebagian sampah ke pabrik pengolahan di Bekasi untuk diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

"Untuk sisa sampah setelah insinerator dilarang, kami mengirimkannya ke pabrik di Bekasi untuk dijadikan RDF. Kerja sama ini sudah mulai berjalan sejak awal Januari," kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq di Bandung, Selasa, 20 Januari 2026.
 


Salman menjelaskan, tahap awal pengiriman sampah ke Bekasi ditargetkan sekitar 50 ton per hari. Kapasitas ini akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 100 ton per hari.

Meski begitu, Salman mengakui tidak semua sisa sampah dikirim ke Bekasi karena keterbatasan kapasitas pengolahan dan kuota pengiriman. DLH Kota Bandung masih mengkaji skema penanganan lanjutan untuk sampah yang sebelumnya diolah melalui insinerator.

"Kami masih mengkaji, apakah sampah dari 15 insinerator itu semuanya dibawa ke Bekasi atau hanya sebagian. Kemungkinan tidak semuanya, sebagian masih akan dibuang ke TPA," ujar Salman.


Petugas TPS di Bandung tengah membakar sampah menggunakan insinerator mini. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan


Selain itu, DLH Kota Bandung mendorong penguatan pengolahan sampah sejak dari sumbernya dengan meningkatkan peran aktif masyarakat. Upaya ini difokuskan pada pengolahan sampah organik di tingkat permukiman.

"Prinsipnya pilah dari sumber, lalu diolah secara mandiri. Untuk sektor swasta, komersial, dan pengelola kawasan, kewajiban pengolahan sampah ini sesuai arahan Menteri akan ditegaskan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan surat edaran Wali Kota," ungkap Salman.

Tercatat, volume sampah yang dihasilkan Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Sebanyak 1.200 ton dibuang ke TPA Sarimukti, sementara sisanya biasanya diolah lewat 15 insinerator yang tersebar di beberapa titik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)