Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Mudah! Begini Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP
Eko Nordiansyah • 12 July 2026 11:56
Jakarta: Saat ingin mengajukan kredit, baik untuk usaha, perumahan, kendaraan, atau kartu kredit, salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah memiliki catatan BI Checking yang positif.
Melansir laman SMBC Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), merupakan informasi yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.
Apa itu BI Checking?
BI Checking adalah laporan riwayat kredit seseorang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan kini dikelola oleh OJK melalui SLIK. Riwayat ini mencakup semua informasi mengenai pinjaman yang pernah diajukan, termasuk status pembayaran, tunggakan, dan kinerja kredit lainnya. Laporan ini menjadi acuan bagi bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.Memiliki catatan BI Checking yang baik sangat penting karena akan memengaruhi persetujuan kredit Anda. Jika memiliki riwayat kredit yang buruk, seperti sering terlambat membayar cicilan, kemungkinan besar pengajuan kredit Anda akan ditolak.
Cara cek BI Checking
OJK telah menyediakan fasilitas untuk mengecek BI Checking secara online melalui layanan SLIK. Berikut cara cek BI Checking lewat handphone:- Kunjungi Situs Resmi OJK: Buka situs resmi OJK dan cari layanan SLIK. Layanan ini tersedia dalam menu yang dapat diakses melalui bagian Permintaan Informasi Debitur (iDeb) Online.
- Isi Formulir Permintaan iDeb: Setelah masuk ke halaman layanan SLIK, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permintaan informasi debitur (iDeb). Data yang perlu diisi meliputi nama lengkap, alamat email, nomor identitas (KTP atau paspor), nomor telepon, dan tanggal lahir.
- Unggah Dokumen yang Diperlukan: Anda perlu mengunggah beberapa dokumen, seperti scan KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Verifikasi Data: Setelah formulir diisi dan dokumen diunggah, Anda akan mendapatkan email verifikasi dari OJK. Lakukan verifikasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di email tersebut.
- Tunggu Konfirmasi Jadwal: OJK akan mengirimkan jadwal untuk sesi konsultasi daring melalui video call guna memverifikasi identitas Anda. Pastikan Anda tersedia pada jadwal yang telah ditentukan.
- Cek BI Checking: Setelah sesi konsultasi selesai dan identitas Anda diverifikasi, laporan BI Checking akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan. Laporan ini berisi informasi mengenai riwayat kredit Anda.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Syarat mengecek BI Checking
Apapun cara cek BI Checking yang Anda lakukan, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Untuk WNI, Anda harus membawa KTP asli. Untuk WNA, Anda perlu membawa paspor asli.
- Formulir Permintaan iDeb harus diisi dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan sesuai dengan data identitas.
- Untuk pengecekan online, pastikan Anda memiliki email dan nomor telepon yang aktif untuk keperluan verifikasi dan pengiriman laporan.
- Jika melakukan pengecekan secara online, Anda harus mengikuti jadwal konsultasi yang telah ditetapkan oleh OJK.
Jadwal pendaftaran cek
Untuk mengatur antrean layanan, OJK menyediakan beberapa sesi pendaftaran setiap hari, yaitu:- Sesi 1: 07.00 WIB.
- Sesi 2: 09.00 WIB.
- Sesi 3: 12.00 WIB.
- Sesi 4: 14.00 WIB.
Arti skor kredit
Dalam laporan iDeb, status kredit dibagi menjadi lima kategori kolektibilitas berdasarkan ketentuan OJK.- Skor 1: Lancar. Debitur selalu membayar kewajiban tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan.
- Skor 2: Dalam Perhatian Khusus. Terdapat keterlambatan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
- Skor 3: Kurang Lancar. Debitur memiliki tunggakan pembayaran selama 91 hingga 120 hari.
- Skor 4: Diragukan. Tunggakan kredit berada pada rentang 121 hingga 180 hari.
- Skor 5: Macet. Terdapat tunggakan lebih dari 180 hari dan masuk kategori kredit bermasalah.
Dengan memiliki riwayat kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya akan semakin besar. Terlebih jika ingin mengajukan kredit sebagai langkah untuk mencapai tujuan finansial tertentu, seperti pengembangan usaha.