Dasco: Pengesahan UU PPRT Kado Spesial Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Badan Legislasi DPR RI saat konferensi pers soal RUU PPRT. Foto: ANTARA/HO-DPR.

Dasco: Pengesahan UU PPRT Kado Spesial Hari Kartini dan May Day

Fachri Audhia Hafiez • 21 April 2026 00:08

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna, Selasa, 21 April 2026. Momentum ini disebut sebagai kado spesial bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day.

"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan," kata Dasco usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin malam, 20 April 2026.
 


Dasco mengakui bahwa RUU PPRT merupakan "pekerjaan rumah" besar bagi DPR yang telah diinisiasi sejak 22 tahun lalu namun tak kunjung tuntas. Ia memastikan proses pembahasan telah melibatkan partisipasi publik yang luas dengan menyerap aspirasi dari berbagai elemen pemangku kepentingan. 

Selain RUU PPRT, Dasco menyebut DPR berkomitmen merampungkan sejumlah regulasi penting lainnya tahun ini.

"Masih ada RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset. Nah, sehingga Insya Allah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR," imbuhnya.


Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Foto: TVR Parlemen.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memang menargetkan penyelesaian regulasi ini demi menjawab harapan seluruh serikat pekerja di Indonesia.

"Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR," kata Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)