Pemprov DKI Kecam Perusuh Rusak CCTV di Sejumlah Titik

Ilustrasi CCTV. Foto: MI/Pius.

Pemprov DKI Kecam Perusuh Rusak CCTV di Sejumlah Titik

Gabriella Thesa Widiari • 27 August 2026 22:42

Jakarta: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengecam tindakan perusuh yang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik di Ibu Kota. Perusakan fasilitas publik dapat merugikan masyatakat.

"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Pejompongan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi, dilansir dari Antara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dia mengatakan, fasilitas CCTV digunakan untuk menjaga keamanan di Ibu Kota. Di antaranya untuk mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas. 

Dewi menegaskan, pihaknya tak segan-segan melaporkan para perusuh yang terbukti merusak CCTV ke aparat penegak hukum. Dia menambahkan, Jakarta merupakan rumah bersama, sehingga masyarakat ditekankan untuk menjaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman.

"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dewi.


Ilustrasi CCTV. Foto: dok. Antara. 

Adapun Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau warga dan pengguna jalan Ibu Kota untuk menghindari sejumlah ruas jalan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Informasi lalu lintas ini disampaikan menyusul adanya aksi perusuh.

Dikutip dari Instagram @dishubdkijakarta, sejumlah ruas jalan yang terdampak oleh aksi perusuh yaitu kawasan DPR/MPR RI, Slipi, Petamburan, dan Palmerah.

(Gabriella Thesa Widiari)