Ekspor Satu Pintu Didorong Perkuat Instrumen Hilirisasi

Ilustrasi pengangkutan dalam perdagangan batu bara. Batu bara merupakan salah satu komoditas SDA yang diatur tata kelola ekspornya oleh DSI. Foto: Dok. Istimewa.

Ekspor Satu Pintu Didorong Perkuat Instrumen Hilirisasi

Fachri Audhia Hafiez • 17 June 2026 23:09

Jakarta: Komisi VII DPR mendorong kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam (SDA) strategis tidak berhenti sebagai instrumen pengelolaan devisa semata. Kebijakan ekspor komoditas melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dimanfaatkan secara optimal sebagai alat strategis untuk mempercepat hilirisasi nasional.

"Kebijakan ini harus menjadi instrumen yang memperkuat hilirisasi,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.
 


Dia menilai pengawasan ekspor satu pintu ini juga harus menjamin kualitas produk hilir yang keluar memenuhi standar mutu internasional. Hal ini dimaksudkan agar meningkatkan daya saing dan daya tawar di pasar global. 

Evita memandang pemerintah perlu memiliki kemampuan menentukan prioritas pemanfaatan SDA antara kebutuhan industri domestik dan pasar ekspor. Cetak biru untuk dukungan kebijakan ini terhadap pembangunan industri pengolahan dalam negeri diperlukan, khususnya sektor batu bara dan ferro alloy.

“Tanpa desain seperti itu, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi hanya mengubah jalur ekspor tanpa mengubah struktur ekonomi yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah dan produk bernilai tambah rendah,” ujar Evita.

Dia juga mendorong pemerintah menyusun indikator keberhasilan yang komprehensif. Parameter evaluasi wajib mencakup peningkatan nilai tambah domestik, penyerapan tenaga kerja industri, pertumbuhan investasi, hingga perbaikan ekosistem logistik dan rantai pasok dari hulu ke hilir. 

“Kami di DPR akan mendorong pemerintah menyusun indikator keberhasilan yang tidak hanya mengukur peningkatan devisa, tetapi juga peningkatan nilai tambah domestik, penyerapan tenaga kerja industri, dan pertumbuhan investasi sektor hilirisasi,” kata Evita.


Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk SDA strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy), dengan menunjuk PT DSI sebagai eksportir tunggal. Kebijakan ini dilaksanakan secara bertahap melalui masa transisi sejak Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026, sebelum diterapkan penuh pada 1 Januari 2027. 

Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola devisa, mengoptimalkan penerimaan negara, serta mencegah praktik underinvoicing melalui transparansi harga BUMN Ekspor.

(Fachri Audhia Hafiez)