185 Lapangan Padel di Jakarta Ternyata Tak Punya Izin Bangunan

Sejumlah warga memainkan olahraga padel di kawasan Kemang, Jakarta. Foto: ANTARA/Donny Aditra.

185 Lapangan Padel di Jakarta Ternyata Tak Punya Izin Bangunan

Fachri Audhia Hafiez • 25 February 2026 12:06

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan temuan mengejutkan terkait menjamurnya fasilitas olahraga padel di ibu kota. Sebanyak 185 dari total 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta tercatat tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal.

“Sampai dengan 23 Februari 2026, tercatat ada 185 bangunan padel yang tidak memiliki izin PBG,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, dilansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
 


Vera mengakui pertumbuhan bisnis lapangan padel di Jakarta melaju sangat pesat. Hingga saat ini, baru 212 bangunan yang telah melengkapi dokumen PBG. Ia menegaskan, PBG adalah syarat mutlak bagi pengelola sebelum bisa mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) demi menjamin keamanan bangunan.

“Dokumen wajibnya adalah PBG. Izin selanjutnya adalah SLF. PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF,” tegas Vera.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak tinggal diam. Ia memastikan bakal mengambil langkah represif berupa penghentian kegiatan, pencabutan izin usaha, hingga pembongkaran bagi lapangan yang terbukti membandel.


Ilustrasi padel. Foto: Freepik.com.

“Karena kami mensinyalir bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” tegas Pramono.

Ke depan, pembangunan lapangan padel baru wajib mengantongi izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta. Pemprov DKI juga melarang keras pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemda, Ruang Terbuka Hijau (RTH), maupun di tengah pemukiman padat warga.

Khusus untuk lapangan yang sudah berdiri di area perumahan dan memiliki izin, Pramono menetapkan aturan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB guna merespons keluhan warga terkait kebisingan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)