Miris OTT Jaksa, KPK: Padahal Diberikan Amanah

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Miris OTT Jaksa, KPK: Padahal Diberikan Amanah

Candra Yuri Nuralam • 19 December 2025 21:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris soal adanya jaksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Padahal, jaksa merupakan sosok yang diberikan amanah untuk menegakkan hukum.

"Pihak-pihak yang diduga terlibat dari penyelenggara negara ataupun dari aparat penegak hukum, yaitu pihak-pihak yang diberikan amanah, diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi mengatakan, jaksa harusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, utamanya di persidangan. Namun, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara dan jaksa di Banten malah melakukan pemerasan.

"Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua karena ternyata tindak bidang korupsi masih banyak terjadi," ucap Budi.

Baca juga: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK Imbas OTT Ade Kuswara

KPK berharap modus korupsi serupa tidak lagi terulang. Masyarakat diharap terus memberikan dukungan untuk memberantas tindakan rasuah di Indonesia.

"Kita akan maju terus, kita akan terus tangani perkara-perkara yang masih terus berjalan, oleh karena itu KPK mohon dukungan masyarakat dan khususnya kawan-kawan jurnalis, karena negara tidak boleh kalah dengan korupsi," ujar Budi.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medco.id.

Sebelumnya, KPK menyerahkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Banten kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkara itu berkaitan dengan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan

“Salah satunya warga negara asing (WNAW) dari Korea Selatan, menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh aparat penegak hukum,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi mengatakan, kasus ini bermula dari salah satu persidangan di wilayah Banten. KPK menyebut ada jaksa meminta uang kepada WN Korea, atau diancam akan diberikan tuntutan berat.

Sementara itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 18 Desember 2025. Dugaan rasuah dalam perkara ini berkaitan dengan pemerasan.

“Tim juga mengamankan barang bukti, diantaranya sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Total uang yang disita penyidik masih dihitung oleh KPK. Barang bukti itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)