Rifqinizamy: Komisi II DPR Paling Produktif Hasilkan UU

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Rifqinizamy: Komisi II DPR Paling Produktif Hasilkan UU

Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2025 12:55

Jakarta: Komisi II DPR mengungkapkan telah menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang paling banyak menghasilkan undang-undang selama tahun 2025 dibandingkan komisi-komisi lainnya. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa DPR selama tahun 2025 menghasilkan 16 undang-undang (UU), dengan 10 UU di antaranya dihasilkan Komisi II.

"Alhamdulillah, Komisi II DPR RI adalah komisi yang paling produktif melahirkan undang-undang sepanjang tahun 2025 ini," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 8 Desember 2025.
 


Rifqinizamy berkomitmen produktivitas di bidang legislasi tetap terjaga dan berharap bisa semakin baik. Menurut ia, jumlah produk legislasi yang dihasilkan itu bisa menjawab pertanyaan dan harapan publik yang menginginkan fungsi legislasi DPR berjalan baik.

Adapun 10 UU yang dihasilkan itu adalah 10 UU tentang kabupaten/kota untuk menyelaraskan dasar hukum, yang sebelumnya selama ini menggunakan dasar hukum dari masa Republik Indonesia Serikat.

Menurut dia, penyelesaian UU tersebut memastikan seluruh daerah memiliki legitimasi konstitusional yang kuat. Sekaligus menutup celah kerentanan hukum yang dapat berdampak pada birokrasi daerah dan pelayanan publik.

Selain itu, Komisi II memulai tahapan penting dalam penyusunan RUU Pemilu sebagai Prolegnas Prioritas 2026. Tahun 2025, menurut Rifqinizamy, digunakan untuk menyerap masukan akademisi, masyarakat sipil, dan penyelenggara pemilu.


Gedung DPR-MPR. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Reformasi pemilu pun tidak hanya bakal menyentuh teknis penyelenggaraan, tetapi menyentuh hal mendasar, seperti menyederhanakan regulasi, memperkuat integritas, dan memastikan demokrasi kita semakin matang.

Berikut UU yang sudah dihasilkan Komisi II DPR sepanjang 2025:
  1. UU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kabupaten Gorontalo
  2. UU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kota Gorontalo
  3. UU Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kabupaten Buton
  4. UU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kolaka
  5. UU Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kabupaten Konawe
  6. UU Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kabupaten Muna
  7. UU Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kabupaten Bolaang Mongondow
  8. UU Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe
  9. UU Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kabupaten Minahasa\
  10. UU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kota Manado

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)