Program PIP Termin 3 Desember 2025 Cair Pekan Ini, Berikut Cara Cek dan Nominalnya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Program PIP Termin 3 Desember 2025 Cair Pekan Ini, Berikut Cara Cek dan Nominalnya

Eko Nordiansyah • 10 December 2025 14:03

Jakarta: Dalam menjamin peningkatan taraf pendidikan nasional, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali akan menyalurkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 pada Desember 2025. Program ini ditujukan untuk membantu siswa kurang mampu dalam mengakses pendidikan serta mengurangi angka putus sekolah.

Bagi para orang tua maupun siswa yang belum mengetahui cara mengecek status penerimaan, syarat, serta nominal yang diberikan, pastikan anak Anda sudah terdaftar dalam Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta dapat melakukan langkah-langkah berikut ini.

Cara cek status penerimaan PIP Termin 3 Desember 2025

Melansir Fahum Umsu, sebelum dapat mengetahui nominal penerimaan yang akan didapatkan oleh anak-anak Anda, pastikan untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima dana atau tidak. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

  • Akses website resmi Kemendikdasmen atau buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/ melalui browser di HP atau komputer.
  • Masukkan Data: Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Cari Data: Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk informasi apakah dana sudah dicairkan.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Besaran Nominal PIP yang diberikan

Dalam besaran pemberian dana PIP yang diberikan, pemerintah telah mengatur nominal yang diberikan untuk setiap jenjangnya sebagai berikut:

1. Siswa SD/SLB/ Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
  • Kelas 6: Rp225 ribu per bulan.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 1 dan 2: Rp750 ribu per tahun.
  • Kelas 3: Rp375 ribu per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 1 dan 2: Rp1 juta per tahun.
  • Kelas 3: Rp500 ribu per bulan.

Cara Mencairkan Dana PIP

Sebelum melakukan pencairan, pastikan anak Anda telah memiliki Simpanan Pelajar (SimPel) atau telah aktvitasi rekening dengan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Siapkan Tanda pengenal seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Datangi bank penyalur PIP dengan mekanisme berikut.
  • Bank BRI untuk jenjang SD/SMP.
  • Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK.
  • Bank BSI untuk Provinsi Aceh.
  • Mengisi formulir pembukaan rekening.
  • Antre di teller, lalu sampaikan maksud untuk aktivasi dan menarik dana PIP
  • Menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan.
  • Teller bank akan memproses aktivasi rekening.
  • Cek saldo rekening untuk mengecek dana PIP sudah cair ke rekening.
  • Sampaikan maksud untuk tarik dana via teller.
  • Ikuti proses penarikan dana PIP via teller bank.

Pemerintah dalam hal ini menekankan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Termin tiga ini dilangsungkan hingga Desember 2025 ini dan menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati untuk segala modus penipuan pencairan PIP dan untuk selalu memantau informasi lengkap dengan hanya melalui website resmi. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)