Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 10 December 2025 14:03
Jakarta: Dalam menjamin peningkatan taraf pendidikan nasional, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali akan menyalurkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 pada Desember 2025. Program ini ditujukan untuk membantu siswa kurang mampu dalam mengakses pendidikan serta mengurangi angka putus sekolah.
Bagi para orang tua maupun siswa yang belum mengetahui cara mengecek status penerimaan, syarat, serta nominal yang diberikan, pastikan anak Anda sudah terdaftar dalam Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta dapat melakukan langkah-langkah berikut ini.
Melansir Fahum Umsu, sebelum dapat mengetahui nominal penerimaan yang akan didapatkan oleh anak-anak Anda, pastikan untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima dana atau tidak. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Dalam besaran pemberian dana PIP yang diberikan, pemerintah telah mengatur nominal yang diberikan untuk setiap jenjangnya sebagai berikut:
Sebelum melakukan pencairan, pastikan anak Anda telah memiliki Simpanan Pelajar (SimPel) atau telah aktvitasi rekening dengan melakukan langkah-langkah berikut:
Pemerintah dalam hal ini menekankan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Termin tiga ini dilangsungkan hingga Desember 2025 ini dan menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati untuk segala modus penipuan pencairan PIP dan untuk selalu memantau informasi lengkap dengan hanya melalui website resmi. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)