Penuhi Panggilan Bareskrim, Pandji Sebut Diperiksa terkait Sidang Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Antara

Penuhi Panggilan Bareskrim, Pandji Sebut Diperiksa terkait Sidang Adat Toraja

Siti Yona Hukmana • 9 March 2026 11:10

Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Pandji mengaku akan diperiksa terkait proses sidang adat Toraja yang ia jalani beberapa waktu lalu. 

"Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja. Utamanya untuk mencari tahu kelanjutan dari atau mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar 2 minggu yang lalu. Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Pandji berharap kasusnya diselesaikan dengan restoratif justice sesuai KUHP. Apalagi, sidang adat di Toraja yang ia jalani itu valid. 

"Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," ujar komika itu. 

Sementara terkait persiapan, Pandji mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa untuk menjalani pemeriksaan ini. Ia juga tidak membawa berkas atau bukti hasil sidang adat di Toraja beberapa waktu lalu. 

"Nggak ada. Itu kayaknya lebih ke ditanyakan kepada teman-teman di masyarakat adat deh," ungkap Pandji. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memastikan pihaknya tidak menghentikan perkara ini meski Pandji telah menjalani sidang adat. Proses hukum terhadap Pandji terus berlanjut sesuai hukum nasional. 

Himawan mengungkap proses kasus tersebut hingga kini masih tetap bergulir. Bahkan, telah masuk tahap penyidikan. 

"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja," kata Himawan saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.

Himawan menyebut pihaknya akan mengkaji seluruh perkembangan dalam kasus itu. Kesimpulan akan ditarik melalui gelar perkara. Terutama terkait penetapan tersangka.

Komika Pandji Pragiwaksono saat menampilkan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dokumentasi/Instagram Pandji Pragiwaksono

"Iya nantikan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," ungkap Himawan. 

Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul kembali viralnya materi stand up komedi Pandji tahun 2013 di media sosial. Materi itu dinilai telah menyinggung adat dan budaya Toraja. 


Pandji pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja setelah ia menerima banyak protes dan kemarahan terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Teranyar, Pandji telah menjalani sidang adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026 siang.


Sebagai bentuk permohonan maaf dan pemulihan kegelisahan masyarakat, majelis adat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji. Sanksi tersebut berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)