Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang W
Pembunuhan Disertai Mutilasi WN Ukraina di Bali Dilakukan 7 WNA
Whisnu Mardiansyah • 30 March 2026 17:52
Denpasar: Polda Bali mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing asal Ukraina, Ihor Komarav, 28, direncanakan oleh tujuh orang WNA dari berbagai negara berbeda.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan tujuh orang WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada enam lokasi berbeda.
"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing," kata Kapolda saat konferensi pers di Denpasar seperti dilansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar, hingga titik pembuangan potongan tubuh di Gianyar. Aksi pembunuhan ini telah direncanakan dengan sangat matang, terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan para pelaku satu bulan sebelum kejadian.
"Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati, Gianyar. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut," katanya.
Meski identitas telah dikantongi, enam dari tujuh orang tersangka telah melarikan diri ke luar negeri. Keenam buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan). Sementara pelaku CBG yang merupakan WNA asal Nigeria sudah ditangkap pihak Imigrasi.
"Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut," kata Gede Adhi.
.jpg)
Polisi memasang police line di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (26/2/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Gianyar
Pelaku CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu. Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Polisi menyatakan berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik warga negara Ukraina yang dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.
"Jadi, kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Ketewel adalah sama dengan korban yang dilaporkan penculikan beberapa waktu yang lalu, (laki-laki) berkewarganegaraan Ukraina yang menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada wartawan.