Rapat kerja Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 September 2026. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.
Dinas KPKP DKI Anggarkan Rp250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu
Nattasya Amani Vrazeti • 9 September 2026 15:10
Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengusulkan alokasi anggaran Rp250 juta dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus untuk mendanai kegiatan kajian terkait keberadaan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta.
“Jadi kami tambah kurang, Pak, ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan, dalam rapat kerja bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 September 2026.
“Karena sesuai dengan MoU kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu kan tidak disetujui, Pak. Karena apa, Gubernur mengingatkan kami, Pak, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan di tahun ini,” ujar Hasudungan.
Penambahan kajian tersebut menjadi satu-satunya aktivitas baru yang disisipkan Dinas KPKP dalam rancangan perubahan anggaran tahun ini. Hasudungan mengatakan pihaknya memastikan tidak ada program atau kegiatan baru lainnya selain kajian spesifik mengenai spesies ikan invasif tersebut.
“Berarti ini hanya aktivitas baru tambahan Rp250 juta, ya?” tanya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, yang langsung dijawab, “Betul,” oleh Hasudungan.
Guna mengakomodasi kebutuhan dana Rp250 juta tanpa membebani pagu anggaran baru, Hasudungan menyebut Dinas KPKP melakukan penyesuaian internal. Dana kajian diperoleh melalui pergeseran serta efisiensi dari sejumlah pos kegiatan lain yang sudah ada.
“Jadi kami tambah kurang, Pak, ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” ujar Hasudungan.

Rapat Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang Pembahasan dan pendalaman Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Rabu 9 September 2026. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.
Di luar pembahasan kajian ikan sapu-sapu, Hasudungan mengatakan porsi terbesar dalam penambahan anggaran Dinas KPKP difokuskan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat. Ia menyebut Dinas KPKP mengusulkan penambahan alokasi belanja subsidi pangan hingga mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sementara itu belanja subsidi mengalami perubahan dari Rp655 miliar menjadi Rp1,25 triliun atau bertambah sebesar 370 miliar rupiah,” kata Hasudungan.
Tambahan dana subsidi pangan tersebut disiapkan untuk menjamin ketersediaan paket pangan bagi warga DKI Jakarta selama empat bulan ke depan. Skema ini mencakup pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dari September hingga Desember 2026.
“Keterangannya penambahan APBD 2026 sebesar Rp370 miliar untuk menyediakan paket pangan di bulan September, Oktober, November, dan Desember dengan total paket pangan sebanyak 1.086.896 paket,” jelas Hasudungan.
Adapun, guna mengantisipasi proses pengesahan Perda Perubahan APBD yang masih berjalan hingga Oktober, Pemprov DKI berkoordinasi dengan BUMD Pangan. Langkah talangan sementara disepakati agar penyaluran subsidi pangan kepada warga tetap berjalan tanpa terputus di bulan September.
“Kemudian untuk pelaksanaan bulan di bulan sisa bulan September, kita sudah bermou dengan BUMD Pangan, Pak. Istilahnya untuk menalangi, dan kami juga sudah konsultasi dengan BPKD, Pak,” ujar Hasudungan.
Penambahan alokasi subsidi pangan bersama kajian ikan sapu-sapu sebagai aktivitas baru itu akhirnya mendapatkan persetujuan resmi dalam rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di Komisi B DPRD DKI Jakarta.
“Apakah dapat disetujui? Setuju,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh seraya mengetuk palu sidang penutup.