BPOM: Penggunaan AI Bantu Percepat Penemuan Obat

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar berbicara dalam "International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum" yang diselenggarakan Universitas Tsinghua di Beijing, Minggu (20/9/2026) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

BPOM: Penggunaan AI Bantu Percepat Penemuan Obat

Achmad Zulfikar Fazli • 20 September 2026 21:18

Beijing: Kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk penemuan obat. Bahkan, AI bisa digunakan untuk mempercepat proses pengujuan obat.

"Ada proses pengujian obat yang lebih cepat dengan menggunakan AI, misalnya uji preklinis, uji simulasi, dan sebagainya dengan simulasi AI dengan demikian akan mempercepat penemuan obat," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Beijing, dilansir dari Antara, Minggu, 20 September 2026.

Ikrar berada di Beijing untuk bertemu dengan sejumlah mitra antara lain National Medical Product Administration (NMPA) atau BPOM Tiongkok. Dia juga menjadi pembicara dalam seminar kesehatan yang diselenggarakan Universitas Tsinghua serta bertemu sejumlah pelaku industri medis.

Ikrar menyebut obat-obatan baru harus melalui suatu proses bertingkat yang disebut dengan Investigational New Drug. Butuh waktu panjang mulai dari identifikasi molekul awal, yakni upaya menemukan molekul yang berinteraksi dengan sasaran biologis yang disebut molekul hit dengan menyaring jutaan molekul, lalu validasi molekul hit (molekul hit diuji kembali), pemilihan kandidat obat, uji praklinik baik uji in vitro (menggunakan sel di laboratorium), maupun in vivo (menggunakan hewan percobaaan), uji klinis fase I-III pada manusia dan tahapan uji lainnya.

"Termasuk dalam hal untuk mendeteksi partikel, protein dan reseptornya, itu bisa dengan menggunakan AI, itulah gunanya. Sama juga dengan produk-produk pangan, itu menggunakan AI bagaimana pengembangan satu sel yang mungkin saja di masa depan untuk makan daging tidak perlu dari ternak," ungkap Ikrar.

Dia menilai AI banyak digunakan dalam pengaturan dan pengawasan obat-obatan di Tiongkok. Sehingga, Indonesia bisa belajar dari hal itu.

"AI adalah alat bantu untuk memudahkan kita karena dengan pekerjaan yang jumlahnya jutaan, bahkan miliaran, bisa lebih cepat. Lebih efisien, kan? Itu membantu. Yang kedua, 'human error-nya' berkurang," ungkap Ikrar.

Ilustrasi obat. Metrotvnews.com

Selain itu, menurut Ikrar, penggunaan AI dapat membantu melacak obat yang beredar dengan menggunakan barcode. Sehingga, bisa tahu produknya sudah sampai di mana, digunakan di mana, hingga siapa penggunanya.

"Jadi AI itu adalah alat, instrumen, tidak perlu takut, yang jelas, Badan POM sudah memastikan kita tidak akan mengesahkan sesuatu yang tidak aman," tegas Ikrar.

Saat menyampaikan materi soal "AI + New Medical Technology Conference" dalam seminar International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum yang diselenggarakan Universitas Tsinghua, Ikrar mengatakan AI dapat membantu regulator meningkatkan efisiensi, mempermudah proses sertifikasi, serta menjadikannya lebih efektif dan praktis.

"Di BPOM, di bawah kepemimpinan saya, kami telah menerapkan kecerdasan buatan dalam berbagai proses, mulai dari sistem 'bar code' dan proses registrasi hingga penelitian serta uji klinis yang dilakukan para ilmuwan," ujar Ikrar.

Setelah AI diterapkan di BPOM, Ikrar mengatakan data yang dihasilkan setiap tahun dapat dianalisis untuk menghasilkan standar yang lebih presisi.

"Dengan demikian, kami dapat lebih yakin bahwa suatu produk aman dan layak tersedia bagi masyarakat. Itulah peran kecerdasan buatan dalam pelaksanaan regulasi," ungkap Ikrar.

Seluruh unit di BPOM juga telah menggunakan kecerdasan buatan dalam sejumlah bagian proses registrasi, sertifikasi, distribusi, dan lain-lain. Kecerdasan buatan dinilai sangat penting untuk membantu pengelolaan proses tersebut dan mengurangi kesalahan manusia karena teknologi ini dapat bekerja dengan lebih presisi.

"Untuk proses administrasi, kecerdasan buatan memang sangat berguna karena itu, pemerintah dan lembaga kami memperoleh pengakuan khusus atas penerapan sistem digital dalam pelayanan kepada masyarakat," jelas Ikrar.

(Achmad Zulfikar Fazli)