Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan (ketiga kiri) menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA/Aria Ananda)
Ditjen Darat Kemenhub Dapat Tambahan Rp588,4 Miliar untuk Layanan 2027
Siti Yona Hukmana • 3 September 2026 18:26
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh tambahan anggaran Rp588,4 miliar pada pagu 2027. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi sejumlah layanan angkutan selama satu tahun.
“Penambahan sesuai dengan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp588,4 miliar. Ini untuk pemenuhan layanan perintis angkutan penyeberangan, angkutan jalan, angkutan barang, angkutan kawasan strategis nasional, dan angkutan perkotaan buy the service (BTS) selama satu tahun,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 3 September 2026.
“Dapat kami sampaikan bahwa pada tahap pagu anggaran ini, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan komposisi pagu anggaran tahun 2027 sebesar 5,15 triliun,” ujar Aan.
Selain Rp588,4 miliar tersebut, sekitar Rp254,66 miliar tambahan anggaran berasal dari pergeseran antarunit Eselon I untuk perlengkapan jalan, pengadaan 100 bus sekolah, serta kebutuhan dukungan manajemen. Dalam rincian kegiatan Prioritas Nasional 2027, Aan menyampaikan alokasi untuk 605 layanan angkutan perintis dan kawasan strategis, serta enam layanan angkutan perkotaan dengan skema BTS.
“Layanan angkutan jalan perintis, angkutan penyeberangan perintis, angkutan barang perintis, angkutan kawasan strategis sebanyak 605 layanan sebesar Rp684,12 miliar; layanan angkutan perkotaan dengan skema buy the service di 6 kota dengan 6 layanan sebesar Rp100,58 miliar,” ucap mantan Kakorlantas Polri itu.

Ilustrasi kapal angkutan penyeberangan. Foto: dok ASDP.
Sebanyak 605 layanan tersebut terdiri atas 311 trayek angkutan jalan perintis, 37 trayek angkutan kawasan strategis nasional, 12 trayek angkutan barang perintis, serta 245 lintasan angkutan penyeberangan perintis. Sementara itu, enam layanan angkutan perkotaan dengan skema BTS merupakan kelompok layanan tersendiri dengan alokasi sekitar Rp100,58 miliar di enam kota.
Paparan tersebut juga mencantumkan layanan angkutan jalan perintis, kawasan strategis nasional, angkutan barang perintis, dan penyeberangan perintis direncanakan untuk pelayanan selama satu tahun pada 2027.
Rencana anggaran tersebut masih berada pada tahap pagu anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Nota Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
“Kami berharap pagu anggaran 2027 yang telah disusun mampu memenuhi kebutuhan masyarakat guna peningkatan keselamatan serta pemenuhan pelayanan transportasi darat,” ujar Aan.