Perundungan Anak di Surabaya Viral, Korban dan Terduga Pelaku Mendapat Pendampingan Psikologis

Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan kasus perundungan pelajar di wilayahnya. (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)

Perundungan Anak di Surabaya Viral, Korban dan Terduga Pelaku Mendapat Pendampingan Psikologis

Amaluddin • 2 February 2026 09:49

Surabaya: Video dugaan perundungan anak yang beredar luas di media sosial menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di perkotaan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan mengaktifkan pendampingan menyeluruh—tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap anak-anak yang menjadi terduga pelaku.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot Surabaya memastikan penanganan dilakukan secara terstruktur, mengedepankan pemulihan psikologis anak, dan penerapan hukum peradilan anak yang berorientasi pada perlindungan masa depan.

“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal terhadap korban berinisial CA, sekaligus kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, Senin, 2 Februari 2026.
 


Sebelum menempuh jalur hukum, pihak kelurahan bersama RW dan Bhabinkamtibmas sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi kekeluargaan. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Laporan polisi dibuat pada 1 Januari 2026 di Polsek Simokerto, dan korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Ida.


Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan kasus perundungan pelajar di wilayahnya. (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)


Dari hasil pendampingan psikologis, korban diketahui mengalami trauma berat hingga gangguan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi., M.Psi. Namun karena kondisi mental terus menurun, korban akhirnya dirujuk ke psikiater di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan penanganan medis agar dapat beristirahat dengan baik,” imbuh Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan dan pendampingan intensif. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat sesuai prinsip keadilan restoratif dan hukum peradilan anak.


Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan kasus perundungan pelajar di wilayahnya. (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)


Dalam konteks ini, Pemkot Surabaya juga menyoroti peran masyarakat dan pengguna media sosial. Ida mengimbau publik agar tidak menyebarluaskan ulang video perundungan tersebut, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

“Menyebarkan video dengan memperlihatkan wajah anak justru memperpanjang trauma dan bisa merusak masa depan mereka, baik korban maupun terduga pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melaporkan setiap indikasi perundungan atau kekerasan melalui layanan darurat Command Center 112. 

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” jelas Ida.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)