ASN pengedar sabu di Karimunjawa, TF. (Metro TV/ Budi Hutomo)
15 September 2025 11:22
Karimunjawa: Seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu puskesmas di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tenggah, ditangkap polisi. ASN inisial TF, 55, itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Jadi yang bersangkutan selain pengguna juga pengedar," ujar Kasat Resnakoba Polres Jepara Akp Selamet, Senin, 15 September 2025.
Selain TF, polisi juga meringkus rekan pelaku, berinsial MM, 64. Pelaku MM merupakan seorang nelayan di Karimunjawa.
"Keduanya sudah kami monitor," ungkap Selamet.
Baca juga:
Seorang Wanita Ditangkap Kasus Penyelundupan 81 Bungkus Sabu dan Ekstasi |