Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 16:42

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang dikerjakan oleh PT CMNP. Perkara itu masih pada tahap penyelidikan.

“Masih klarifikasi, dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 12 September 2025.

Anang belum bisa memerinci dugaan rasuah yang diusut dalam proyek jalan tol itu. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
 

Baca juga: Kasus Korupsi di Sritex, Kakak Beradik Lukminto Jadi Tersangka Pencucian Uang

“Sifatnya masih tertutup,” ucap Anang.

Pada tahap penyelidikan, penegak hukum ditugaskan untuk mencari peristiwa pidana atas perkara yang diusut. Dalam tahapan ini, belum ada tersangka yang ditentukan oleh Kejagung.

Penyelidikan dikabarkan digelar dari 11 Juli 2025. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, salah satunya dari CMNP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)