Pramono Tunjuk Direktur Keuangan Jadi Plt Dirut Food Station usai Kasus Beras Oplosan Terbongkar

Gubernur Jakarta Pramono Anung di KPK/Metro TV/Candra

Pramono Tunjuk Direktur Keuangan Jadi Plt Dirut Food Station usai Kasus Beras Oplosan Terbongkar

Putri Purnama Sari • 4 August 2025 15:44

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, resmi menunjuk Julius Sutjiadi, Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

Keputusan ini diambil menyusul mundurnya direktur utama sebelumnya, Karyawan Gunarso, beserta direktur operasional karena terlibat kasus distribusi beras oplosan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri.

Pada 1 Agustus 2025, Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Food Station secara resmi mengajukan pengunduran diri setelah status tersangka ditetapkan. Pramono menerima pengunduran diri tersebut dan langsung menetapkan Julius Sutjiadi sebagai Plt Dirut agar operasional Food Station tetap berjalan lancar.

Pramono menyampaikan bahwa langkah cepat ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas organisasi Food Station sebagai BUMD yang menangani distribusi pangan ibu kota. 

"Saya sudah menyepakati, menyetujui, dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ujar Pramono, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia meminta agar pengawasan internal diperketat dan membuka jalur pengaduan publik untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas.
 

Baca juga: Pramono Segera Tarik Peredaran Beras dari Food Station Tjipinang Jaya

Pramono menyayangkan insiden beras oplosan yang beredar luas di masyarakat. Ia meminta jika masih memungkinkan, produk bermasalah tersebut segera ditarik meskipun sebagian besar telah dikonsumsi warga.

Selain itu, Pemprov DKI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi.

"Hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu atau beras oplosan. Tiga tersangka itu Direktur Utama Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. 

Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)