Ilustrasi judi online. MI/Duta
Farhan Zhuhri • 31 July 2025 18:06
Jakarta: Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai temuan sekitar 15 ribu warga Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi online (judol) harus ditindaklanjuti secara tegas. Meski belum ada aturan eksplisit untuk menghapus data bansos warga yang bermain judi online, pemerintah daerah tetap harus bertindak tegas agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Intinya harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai warga ini keenakan menggunakan dana bansos untuk judi online, padahal dirinya sudah masuk kategori mampu misalnya. Harus tegas agar bansos ini tepat sasaran dan diberikan ke yang lebih membutuhkan,” ujar Trubus saat dihubungi, Kamis, 31 Juli 2025.
Dia mengkritik pendekatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang terlalu lunak dalam merespons temuan tersebut. Pasalnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut penerima bansos yang kedapatan bermain judi online hanya dibina dan tidak ada penghapusan hak bansosnya.
Dia membandingkan sikap Pemprov Jakarta dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menyetop bansos terhadap ratusan ribu rekening penerima yang terindikasi bermain judi online.
“Kalau bisa kebijakan Pemprov terkait pemberantasan judol ini berbeda dengan pemerintah pusat. Pemerintah pusat tegas dengan menyetop bansos ke ratusan ribu rekening yang terindikasi judol, ini Pramono malah punya pemikiran sendiri,” kata Trubus.
Baca Juga:
Pramono Perintahkan Diskominfotik Dalami Temuan 600 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judol |