Operasi Wira Waspada 2025, Imigrasi Jakbar Amankan 8 WNA

Ilustrasi. Foto: Medcom

Operasi Wira Waspada 2025, Imigrasi Jakbar Amankan 8 WNA

Rahmatul Fajri • 19 July 2025 09:34

Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan delapan warga negara asing (WNA). Tindakan itu dilakukan karena mereka diduga melanggar keimigrasian.

WNA yang diamankan dalam Operasi Wira Waspada 2025 yaitu lima WN asal Tiongkok yaitu YJP, ZH, CJ, LJ, dan WF. Kemudian tiga WNA asal Liberia berinisial PW, SD, dan DW. 

"Sebanyak delapan WNA tersebut masih dalam proses pemeriksaan di kantor imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 19 Juli 2025.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen keimigrasian. Hal itu dilakukan dengan wawancara langsung guna memastikan kesesuaian kegiatan mereka dengan jenis izin tinggal yang dimiliki. 
 

Baca juga: 

Empat WNA Ditangkap Lantaran Hendak Buat Pabrik Vape Mengandung Zat Berbahaya


Nur menyampaikan, beberapa di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal. Sementara lainnya terindikasi memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan permohonan izin tinggal. 

Selain tindakan penegakan hukum, Imigrasi Jakbar memberikan edukasi kepada pengelola penginapan dan sponsor WNA terkait kewajiban pelaporan serta pentingnya kepatuhan administratif.

Nur menambahkan bahwa Operasi Wira Waspada 2025 juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara imigrasi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

"Kami mengedepankan juga untuk melakukan pendekatan kolaboratif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pelaporan aktif dari masyarakat kami harapkan bisa lebih efektif untuk pengawasan WNA," ungkap Nur Raisha.

Dengan pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang profesional dan berkelanjutan, serta kolaboratif bersama elemen masyarakat di wilayah Jakbar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)