Komisi VIII DPR Dorong Efisiensi Demi Keberlanjutan Dana Haji

Ilustrasi haji/Kemenag

Komisi VIII DPR Dorong Efisiensi Demi Keberlanjutan Dana Haji

M Rodhi Aulia • 7 January 2025 20:45

Jakarta: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta per orang, turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93,3 juta per orang. Penurunan ini dilakukan melalui rapat intensif antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan tujuan menjaga keberlanjutan dana haji sekaligus mengurangi beban jamaah.

Penurunan BPIH ini mencakup efisiensi pada dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah serta subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah untuk memastikan dana haji tetap sustainable tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah," ujar Abdul Wachid yang dikutip Selasa 7 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa Bipih turun sebesar Rp 600 ribu per jamaah, sementara efisiensi pada nilai manfaat mencapai Rp 1 triliun. “Alhamdulillah, setelah melakukan rapat marathon kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp 4 juta dibanding usulan pemerintah,” katanya.

Baca juga: DPR Minta Tambahan 10 Ribu Kuota Jemaah Haji

Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kualitas

Meski ada penurunan biaya, Abdul Wachid menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Kami ingin memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan ibadah haji,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembekalan bagi petugas haji dan manajemen krisis di lokasi-lokasi rawan selama penyelenggaraan. "Kami juga mengharapkan adanya pembekalan yang cukup bagi petugas haji. Selain itu, penting bagi Kemenag RI untuk merancang management crisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada para jamaah," tambahnya.

Arahan Presiden: Efisiensi dan Transparansi

Keputusan ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintah terhadap aspirasi masyarakat untuk biaya haji yang lebih terjangkau. Abdul Wachid mengatakan langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan," tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa efisiensi ini bertujuan memastikan setiap dana yang dikelola memberikan dampak nyata. “Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji," tutup Abdul Wachid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)