Praperadilan Hasto melawan KPK/Metro TV/Candra
M Sholahadhin Azhar • 12 February 2025 22:14
Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman, meramal hasil praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto besok, 13 Februari 2025. Zainur menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menang.
"Kalau melihat persidangannya, saya melihat praperadilan akan ditolak. Artinya KPK akan menang," kata Zainur saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Februari 2025.
Zainurrohman membeberkan alasan dari prediksinya. Menurut dia, gugatan praperadilan hanya menguji tata cara penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Dia melihat bukti yang ditunjukkan KPK cukup kuat. Misalnya, perintah untuk merendam telepon genggam dan tindakan lainnya. Sehingga, dia yakin PN Jaksel akan menolak gugatan tersebut.
Baca: KPK Optimis Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak |