Pukat UGM Ramal Putusan Praperadilan Hasto Besok

Praperadilan Hasto melawan KPK/Metro TV/Candra

Pukat UGM Ramal Putusan Praperadilan Hasto Besok

M Sholahadhin Azhar • 12 February 2025 22:14

Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman, meramal hasil praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto besok, 13 Februari 2025. Zainur menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menang.

"Kalau melihat persidangannya, saya melihat praperadilan akan ditolak. Artinya KPK akan menang," kata Zainur saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Februari 2025.

Zainurrohman membeberkan alasan dari prediksinya. Menurut dia, gugatan praperadilan hanya menguji tata cara penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Dia melihat bukti yang ditunjukkan KPK cukup kuat. Misalnya, perintah untuk merendam telepon genggam dan tindakan lainnya. Sehingga, dia yakin PN Jaksel akan menolak gugatan tersebut.
 

Baca: KPK Optimis Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak

KPK, kata dia, harus bergerak cepat untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut. ”Kalau besok KPK menang, segera tuntaskan perkaranya. Agar ada kepastian hukum, jangan berlarut-larut,” ujarnya. 

Pukat UGM berharap KPK menuntaskan kasus tersebut secara utuh. Menurut Zainurrohman, hal tersebut sangat penting karena KPK sudah memiliki alat bukti.

”KPK harusnya bisa membongkar kasus ini secara lengkap, Harun Masiku bisa tertangkap,” kata dia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa KPK  harus memproses kasus tersebut secara profesional. Artinya, sesuai aturan yang berlaku.

”Saya tetap netral, tidak membela siapa-siapa. Tapi, saya tetap membela KPK untuk benar melakukan proses penegakan hukum,” ungkap Boyamin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)