Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 11 March 2025 09:39
Grobogan: Anggota Polsek Geyer, Aipda Irham, menjalani penempatan khusus (patsus) Program Polres Grobogan. Hal itu lantaran, Aipda Irham melakukan salah tangkap dan kekerasan terhadap seorang pencari bekicot, Kusyanto, 38, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kusyanto semua dituduh mencuri pompa air dan perawatan diesel. Kusyanto pun sempat dianiaya oleh Aipda Irham untuk mengakui perbuatan kriminal itu. Selain itu, sepeda motor Kusyanto yang biasa digunakan untuk mencari bekicot pun sempat dirusak saat ditangkap.
"Kepala Polres Grobogan juga telah datang ke rumah saya," kata Kusyanto, Selasa, 11 Maret 2025.
Dia menerangkan bahwa sepeda motornya telah diperbaiki oleh kepolisian. Kusyanto menuturkan bahwa kedatangan Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Ike Yulianto untuk meminta maaf atas perbuatan anggotanya.
"Salain Kapolres berjanji akan mengusut kasus ini, saya hanya minta pemulihan nama baik karena saya malu dengan warga, terutama yang turut menyaksikan saat saya diintrogasi dengan tangan diikat," jelas dia.
Kapolres Grobogan mengatakan bahwa Propam Polres Grobogan juga telah mengamankan Aipda Irham untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan saat melakukan penangkapan hingga interogasi. Dia memastikan Aipda Irham akan diproses sesuai ketentuan, petugas Propam juga telah memeriksa sejumlah saksi.
"Setelah diamankan dan diperiksa, Aipda Irham saat ini kita tempatkan di tempat khusus dan masih dalam pemberkasan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya," kata Ike Yulianto.
(MI/Akhmad Safuan)