Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 10 March 2025 16:20
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meminta setiap perusahaan swasta dapat mencairkan tunjungan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Kebijakan ini juga diberlakukan untuk perusahaan BUMD dan BUMN.
"Pemberian THR bagi pekerja swasta BUMD paling lambat 7 hari sebelum idulfitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Kepresiden, Senin, 10 Maret 2025.
Kepala Negara juga memerintahkan perusahaan transportasi online untuk memberikan THR kepada pengemudi. Besaran THR akan disesuaikan dengan lama bekerja.
"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," ungkap dia.
Baca juga:
Presiden Prabowo: Pencairan THR Paling Lambat H-7 Lebaran |