Gedung Sekwan DPRD Solo dibakar massa demo anarkis. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 2 September 2025 22:19
Solo: Pemerintah Kota Solo memetakan penggunaan anggaran untuk pemulihan pascademo anarkis pekan lalu. Rencananya, Pemkot Solo bakal menggunakan anggaran dari pos Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperbaiki kerusakan fasilitas umum.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo menyebut anggaran dari BTT belum mampu mencakup seluruh kerugian yang diakibatkan demo anarkis Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025. Diketahui, rencana penggunaan BTT sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai upaya penanganan cepat di lapangan.
“Anggaran BTT, karena PIC-nya kan BPBD, yang diberi tanggung jawab mas wali untuk kondisi darurat ini. Saya belum sempat lihat detailnya, tapi sudah disepakati untuk pemulihan Kota Solo pasca kejadian anarkisme ini, akan diambilkan dari BTT,” beber Budi, di Solo, Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, pengajuan awal penggunaan BTT untuk pemulihan Kota Solo yakni sebesar Rp1,8 miliar. Jumlah tersebut difokuskan pada kerusakan-kerusakan fasilitas ukum terlebih dulu.
"Jumlah itu hanya mencakup kebutuhan untuk satu minggu ke depan. Prioritas utama adalah perbaikan fasilitas umum di sepanjang jalur yang terdampak aksi anarkisme, terutama sarana milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang disebut mengalami kerugian paling besar," beber Budi.
Di sisi lain, Pemkot Solo mengalami kerugian senilai Rp13,8 miliar akibat demo anarkis. Selain itu, kerugian belum termasuk terbakarnya gedung Sekretaris DPRD Solo. Terkait itu, sampai saat ini Pemkot Solo masih mengkaji bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kajian dilakukan terkait masih bisa atau tidaknya gedung tersebut digunakan pasca terbakar.
“Gedung sekwan ini kita masih melakukan kajian. Ini kemarin dari PU sudah saya minta untuk coba mengundang dari perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Apa gedung yang terbakar itu masih layak digunakan apa tidak,” imbuh Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono.
Ia mengungkapkan, jika kerusakan terlalu parah maka nantinya gedung tersebut akan dibangun ulang. Namun, bila hanya membutuhkan renovasi, makan gedung tersebut akan direnovasi saja.
"Namun baik renovasi ataupun pembangunan ulang gedung tersebut baru bisa dianggarkan pada tahun 2026. Karena anggaran perubahan 2025 sudah digedok. (Anggaran berapa membangun gedung?) belum ya. Masih kita lihat dulu hasil kajiannya seperti apa, kemudian juga nanti coba kita komisi dengan pimpinan DPRD, layout penataannya nanti mau bagaimana sehingga nanti kita akan buat DED yang baru,” terang Budi.