Ilustrasi. Foto: MI.
Mohamad Farhan Zhuhri • 26 July 2025 07:15
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta mengevaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Ibu Kota. Salah satunya, penyaluran bansos yang tidak hanya menyasar warga miskin yang hanya ber-KTP DKI.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan agar pemerintah provinsi turut memperhatikan warga miskin yang telah lama tinggal di Jakarta. Meski warga tersebut tidak mengantongi KTP DKI Jakarta.
“Selama kami reses, selalu ditemukan warga yang sangat layak menerima bantuan sosial (Bansos), tetapi tak pernah tersentuh bantuan pemerintah hanya karena status KTP,” ujar Aziz saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 26 Juli 2025.
Ia mendorong agar Pemprov DKI mengalokasikan anggaran khusus, sekitar 5–10 persen dari dana bansos. Anggaran itu untuk membantu warga miskin non-KTP DKI yang menetap dan hidup di Jakarta.
Baca juga:
Demi Bantuan Beras 20 Kg, Ratusan Emak-Emak Terpaksa Antre Berjam-jam |