Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan ekonomi dan kesejahteraan.
Hingga akhir Juli 2025, setidaknya enam jenis bansos sudah dan sedang dicairkan, dan sebagian lainnya akan berlanjut hingga September 2025. Berikut daftar lengkap bansos yang cair beserta jadwal dan besarannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III
Bansos
PKH Tahap III mulai dicairkan pada akhir Juli 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga September 2025. Program ini menyasar keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Komponen bantuan PKH:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap III
BPNT tahap ketiga juga dicairkan mulai pertengahan Juli hingga September 2025. Penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan (Juli–September) yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau e-warong.
Total bantuan: Rp600.000 (Rp200.000 x 3 bulan)
3. Bantuan Beras 20 Kg
Pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kg (akumulasi bulan Juni dan Juli) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan secara serentak hingga akhir Juli 2025.
Bantuan ini diberikan untuk menstabilkan harga pangan dan mendukung ketahanan pangan rumah tangga miskin.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa kembali cair untuk periode Juli hingga September 2025. Setiap KPM akan menerima Rp300.000 per bulan, atau total Rp900.000 selama tiga bulan. Dana ini langsung disalurkan oleh pemerintah desa setempat.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP kembali dicairkan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini disalurkan secara bertahap mulai Juli 2025 dan bisa mencapai hingga Rp1,8 juta per siswa tergantung jenjang pendidikan.
- SD: hingga Rp450.000
- SMP: hingga Rp750.000
- SMA: hingga Rp1.000.000 – Rp1.800.000.
6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Program KIS sebagai bentuk perlindungan kesehatan masih aktif dan terus berjalan. Penerima bantuan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan gratis melalui fasilitas BPJS Kesehatan.