Sahara bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 18 September 2025 17:59
Malang: Perselisihan yang menyeret dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau IM, berlanjut ke ranah hukum. Imam dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh tetangganya, Sahara, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis 18 September 2025.
Sahara menyebut laporan itu diajukan karena ia merasa dirugikan, baik secara pribadi maupun bisnis, akibat perselisihan yang terjadi. Dalam laporannya, ia menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video, foto, serta keterangan saksi yang melihat langsung kejadian.
“Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen ini, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur yang berwenang agar ada kejelasan,” ujar Sahara.
Sementara itu, kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menjelaskan laporan tersebut fokus pada dugaan pencemaran nama baik. Ia menyebut dasar hukum laporan mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.
“Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan kami mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE,” kata Zakki.
Menurut Zakki, langkah hukum ini masih awal. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan. “Namun kami memilih untuk fokus terlebih dahulu pada unsur pencemaran nama baik. Laporan lanjutan kemungkinan akan menyusul,” ujar Zakki.
Zakki juga mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari warga sekitar mengenai sikap Imam Muslimin yang disebut kerap menimbulkan konflik di lingkungan tempat tinggalnya.
“Aduan dari masyarakat dan juga Ketua RW juga ada. Mereka menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini memang sering bermasalah. Tapi kami tetap akan memverifikasi semua informasi sebelum melangkah lebih jauh,” jelas Zakki.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya berencana bersurat ke kelurahan untuk mengajukan audiensi dan membangun koordinasi dengan perangkat wilayah. “Kami ingin penyelesaian hukum berjalan beriringan dengan penyelesaian sosial, agar suasana lingkungan tidak semakin memanas,” tutup Zakki.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terlibat cekcok dengan warga viral di media sosial Instagram. Dalam unggahan akun @infomalangan, admin akun menuliskan narasi bahwa dosen UIN Malang diduga iri dengan usaha rental mobil milik warga hingga mencoba menjatuhkan bisnis tersebut.
“Seorang pria yang merupakan dosen UIN Malang diduga iri dengan usaha rental mobil milik warga hingga mencoba menjatuhkan bisnis tersebut," tulis keterangan dalam video unggahan @infomalangan tersebut.
Dosen berinisial IM itu disebutkan pernah mendatangi rumah tetangganya bersama sejumlah mahasiswa dan membuat keributan. Namun, rencana itu justru berujung gagal.
"Namun, rencana itu justru berujung blunder. Para mahasiswa yang awalnya mengikuti arahan akhirnya menyadari kejanggalan dan memilih meninggalkan lokasi. Pemilik rental sempat menanyai satu per satu mahasiswa yang nongkrong di sekitar, namun sebagian besar langsung kabur setelah ditanya,” tulis akun @infomalangan dalam caption unggahan tersebut.
Peristiwa tersebut memicu sorotan warganet. Diduga, insiden berawal dari persoalan pribadi antara dosen FITK UIN Malang itu dengan warga yang tinggal berdekatan dengannya.