Ilustrasi. Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah
Jakarta: Sebagai konsumen, terutama umat muslim, penting untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi bebas dari kandungan babi atau turunannya. Langkah pertama yang harus diambil adalah memahami istilah-istilah yang merujuk pada babi dalam komposisi bahan makanan.
Melansir laman MUI, Rabu, 23 April 2025, berikut panduan untuk mengenali istilah tersebut dan tips memastikan kehalalan suatu produk.
Istilah umum kandungan babi
Berikut beberapa istilah dalam bahasa Inggris yang merujuk pada babi atau turunannya:
1. Pig: Babi muda dengan berat kurang dari 50 kg.
2. Pork: Daging babi yang umum digunakan dalam masakan.
3. Swine: Istilah untuk seluruh spesies babi.
4. Hog: Babi dewasa dengan berat lebih dari 50 kg.
5. Boar: Babi liar atau babi hutan.
6. Lard: Lemak babi yang digunakan untuk minyak masak atau sabun.
7. Bacon: Irisan daging babi, biasanya dari bagian perut.
8. Ham: Daging dari paha babi yang diasinkan atau dipanggang.
9. Sow: Babi betina dewasa.
10. Porcine: Bahan yang berasal dari babi, sering ditemukan dalam obat-obatan.
(Ilustrasi. Metrtovnews.com/Eko Nordiansyah)
Istilah dalam bahasa dan budaya lain
Beberapa istilah dalam bahasa asing juga perlu diwaspadai:
1. Bak (Tiongkok): Daging babi.
2. Char Siu (Kanton): Babi panggang.
3. Zhu Rou (Mandarin): Daging babi.
4. Tonkatsu (Jepang): Irisan daging babi goreng.
5. Khinzir (Arab/Melayu): Babi.
6. B2 (Indonesia): Kode untuk makanan berbahan babi.
Tips memastikan produk bebas babi
- Periksa label. Baca komposisi bahan dengan cermat. Hindari produk yang mengandung istilah di atas.
- Cari sertifikasi halal. Pastikan produk memiliki logo halal dari MUI atau BPJPH.
- Waspada produk olahan. Gelatin, emulsifier, atau lemak pada makanan seperti permen, sosis, atau kosmetik bisa berasal dari babi.
- Gunakan aplikasi. Manfaatkan fitur cek kehalalan di website LPPOM MUI atau aplikasi cek BPOM.
- Tes kandungan. Untuk kepastian lebih lanjut, gunakan Pork Detection Test yang tersedia di pasaran.
Dengan memahami istilah-istilah tersebut dan selalu cermat dalam memeriksa label, konsumen dapat menghindari produk yang mengandung babi atau turunannya. Langkah ini tidak hanya penting bagi umat muslim, tetapi juga bagi mereka yang ingin menjaga pola makan sesuai prinsip halal. (
Avifa Aulya Utami Dinata)