Menteri Komdigi Meutya Hafid/Metro TV/Vania
Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 17:39
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bakal membatasi pembuatan akun media sosial (medsos), oleh anak-anak. Pembatasan diproyeksikan melalui peraturan pemerintah (PP).
"Kami ada beberapa pilihan Pak ketua, yang pertama aturan PP kemudian undang-undang, aturan PP nanti bisa diikuti oleh Permen (peraturan menteri)," kata Meutya saat rapat di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Meutya mengaku pihaknya masih melakukan uji coba soal aturan pembatasan anak-anak membuat akun medsos. Namun, soal kemungkinan aturan harus bisa berlaku cepat, maka opsi yang memungkinkan melalui PP.
Baca: Komdigi Lakukan Perombakan Besar Jajaran Petinggi |