Sekolah SMAN 7 Kota Cirebon
Ahmad Rofahan • 27 February 2025 20:26
Cirebon: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah mendalami kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Selamet Haryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari delapan orang yang berasal dari lingkungan SMAN 7 Kota Cirebon.
“Dari pihak SMAN 7, sudah ada sekitar delapan orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Selamet, Kamis, 27 Februari 2025.
Selain pihak sekolah, Kejari Kota Cirebon juga telah meminta keterangan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat guna memperjelas duduk perkara kasus ini.
“Selain dari pihak sekolah, kami juga sudah memanggil pihak KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat,” tambahnya.
Selamet menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan dan akan memanggil pihak lain yang diduga terlibat dalam pemotongan dana PIP tersebut. Salah satu yang akan diperiksa adalah oknum dari partai politik yang disebut-sebut turut berperan dalam kasus ini.
“Termasuk oknum dari partai politik yang diduga terlibat, nantinya juga akan kami panggil,” tegas Selamet.
Dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon mencuat setelah beredar informasi bahwa sebagian dana bantuan pendidikan tersebut diduga dialokasikan untuk kepentingan partai politik. Kasus ini kini menjadi sorotan dan dalam penanganan Kejari Kota Cirebon.