Revisi UU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Ilustrasi. Foto: Medcom

Revisi UU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Fachri Audhia Hafiez • 23 January 2025 11:45

Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-11 DPR Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

"Apakah RUU tentang perubahan kermpat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Seluruh peserta rapat paripurna menyatakan setuju. Pandangan fraksi-fraksi atas revisi UU Minerba tidak dibacakan, tetapi diserahkan tertulis.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Revisi UU Minerba memasukkan aturan organisasi kemasyarakatan (ormas), perguruan tinggi, serta usaha kecil dan menengah (UKM) bisa mengelola sumber daya alam. DPR dan pemerintah sudah sepakat melakukan revisi untuk menguatkan aturan tersebut.
 

Baca juga: Baleg DPR Setujui RUU Minerba

"Jadi, diatur lebih lanjut bagaimana peran masyarakat, keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Januari 2025.

Payung hukum yang memperbolehkan ormas mengelola sumber daya alam sejatinya adalah peraturan pemerintah dan peraturan pemerintah. Revisi ini dilakukan untuk menguatkan payung hukum aturan tersebut. Serta ditambah pihak yang bisa mengelola sumber daya alam.

Adapun alasan perguruan tinggi diberikan kewenangan mengelola sumber daya alam agar bisa didukung kekuatan ekonomi yang kuat. Apalagi perguruan tinggi membutuhkan biaya tinggi untuk mengelolanya.

"Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi selama ini terlibat masyarakat itu memang meraka betul-betul bisa didukung kekuatan ekonomi perguruan tinggi kita kan memang harus perguruan tinggi yang bertambah kualitasnya sehingga sdm kita semakin baik semacam berkualitas," ujar Doli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)