Polda Jatim dan BNNP Jatim mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Tol Surabaya-Mojokerto. (Istimewa)
Amaluddin • 14 May 2025 08:52
Surabaya: Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram. Penangkapan ini terjadi di gerbang tol (GT) Warugunung, ruas Tol Surabaya-Mojokerto sekitar pukul 04.35 WIB, Sabtu, 10 Mei 2025.
Berawal dari informasi intelijen yang diterima BNNP Jatim terkait pergerakan kendaraan mencurigakan yang membawa narkoba, petugas gabungan langsung bergerak cepat. Mobil target adalah sebuah Microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB, yang melintas dari Jakarta menuju Madura.
“Begitu informasi masuk, saya perintahkan penyekatan di GT Warugunung. Setelah kendaraan sesuai ciri berhasil dihentikan, kami langsung amankan sopir dan penumpang beserta barang bawaannya ke pos induk PJR Jatim 3,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, dikonfirmasi, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca: TNI Respons Polemik Prajurit Gerebek Bandar Narkoba |