Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Tri Subarkah • 7 May 2025 16:02
Jakarta: Prajurit TNI menggerebek bandar narkoba di Woha, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 1 Mei 2025. Aksi ini menuai polemik di tengah masyarakat lantaran dianggap dapat menjadi masalah hukum karena bukan merupakan tugas pokok dan fungsi TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto buka suara. Ia mengatakan TNI tak bisa membiarkan tindak pidana yang terjadi di depan mata.
"Kan enggak mungkin kita akan membiarkan (peristiwa tindak pidana terjadi). Jadi dalam penanganan awal, enggak apa-apa kita tangkap," terang Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Yusri, anggotanya dapat melakukan penggerebekan bandar narkoba jika mendapatkan infromasi dari masyarakat. Ia berdalih jika tidak ditangani dengan cepat, bandar narkoba dikhawatirkan justru akan melarikan diri lebih dulu.
Baca juga: Polri Bongkar Penyelundupan 71 Kg Sabu di Truk Wilayah Jambi, Satu Kurir Ditangkap |