Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Wikipedia.
Husen Miftahudin • 13 May 2025 13:34
Jakarta: Adanya intervensi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya terhadap petugas bea cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura yang menindak rokok tanpa cukai di akses Jembatan Suramadu, mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan mengatakan, Industri Kecil Menengah (IKM) rokok di Madura itu harus bayar cukai, tetapi cukainya cukai rakyat. Sehingga IKM yang existing itu membayar cukai pada negara dengan biaya yang murah.
Legislator Partai Golkar itu bilang, jalan tengah untuk meminimalisir konflik antar kepentingan yang diduga melibatkan institusi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) adalah dengan membayar cukai. Pasalnya, tanpa membayar cukai yang dirugikan negara.
"Dugaan adanya pelanggaran itu, maka tidak hanya polisi, dikhawatirkan ada unsur APH lain akan terlibat, dan disinyalir oknum bea cukai juga turut terlibat. Karena itu, yang paling benar ada namanya cukai rakyat, supaya negara mendapat untung gitu, tinggal pembinaannya saja, berapa harga cukai yang bisa diserap oleh para pelaku usaha rokok di Madura," terang Eric dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.
Eric juga menyoroti kebijakan eksesif atas tarif cukai rokok dalam beberapa tahun belakangan ini yang memberikan dampak berganda (multiplier effect) baik di sektor hulu dan hilir mata rantai tembakau. Ia menduga, pemerintah selama ini hanya memikirkan target penerimaan tanpa mempertimbangkan dampak kenaikan cukai rokok.
"Pemerintah ambil uangnya dari cukai rokok, tanpa memedulikan nasib industri rokok. Nah, ini harus dibenahi, makanya cukai itu harus dibuat stabil sehingga pertumbuhan rokok pun akan tumbuh. Bahwa kebijakan cukai hasil tembakau ini perlu dikaji ulang," jelas dia.
Baca juga: Kebijakan Tarif Cukai Rokok Eksesif Diharap Tak Bikin Rokok Ilegal Semakin Masif |